MANURUNGNEWS – MAMUJU – Terkait dugaan informasu Hoax yang dialamatkan kepada keluarganya, pada Jumat (10/4) lalu, Ahmadi Salim secara resmi melaporkan ke Polda Sulbar, Minggu (12/4).
Ahmadi Salim saat diwawancarai mengatakan, pada prinsipnya yang menangani persoalan covid – 19 ini, kita harus ekstra hati – hati, baik itu memberikan informasi atau menerima informasi terkait covid – 19 ini, karena dampaknya sangat besar.
Lebih jauh, Ahmadi menjelaskan kronologi informasi yang beredar di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Jumat (10/4) lalu.
” Jadi pada hari Jumat lalu, tepatnya 10 April 2020, saya mendapatkan informasi dari sepupu saya, bahwa dikampung ini (Kabuloang) sudah beredar informasi bahwa mertua saya meninggal karena covid – 19 dan anak saya di isolasi di RSUD Regional Sulbar,” terang Ahmadi.
Hal ini saya nyatakan tidak benar adanya, setelah itu, beberapa teman menelpon kepada saya pada saat itu juga untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan tetap saya nyatakan tidak benar karena mertua saya itu ada di perantauan Malasya,” ungkap Ahmadi Salim.
Selain itu, ia mengaku mendapat telpon dari Sekertaris Desa Kabuloang Muhdar yang juga mempertanyakan isu yang berkembang.
” Saya berikan klarifikasi kepada bapak Sekdes, karena informasi yang diterima di Desa Kabuloang berbeda dengan apa yang saya sampaikan, maka sekdes meminta saya untuk menghubungi langsung kepala Puskesmas Beru – Beru, karena informasi ke Desa saya itu dari kepala Puskesmas.
Ahmadi menjelaskan bahwa setelah saya hubungi kepala Puskesmas Beru – Beru dan mengklarifikasi nformasi tersebut, dan jawaban dari kepala Puskesmas pada saat itu juga didapat dari Binmas Desa Kabuloang atas nama Dirfan.
Jadi informasi dari Kepala Puskesmas Beru – Beru, katanya dia ditelpon oleh Binmas Desa Kabuloang dalam hal ini pak Dirfan, dimana katanya, Pak Dirfan juga barusan dihubungi oleh ibu Hj. Ramliati bahwa mertua Ahmadi ini itu meninggal karena covid – 19, ini informasi dari kepala Puskesmas Beru – Beru yang juga didapat melalui pak Dirfan,” papar Ahmadi.
Semua informasi tersebut, secara tegas saya bantah karena mertua saya Alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat dan berada di daerah perantauan Malasya, jadi semua tuduhan dan informasi tersebut itu tidak benar,” ujarnya.
Langkah selanjutnya yang saya lakukan adalah melakukan pendekatan persuasif kepada ibu Hj. Ramliati agar melakukan klarifikasi secara terbuka terhadap hoax yang berkembang dan meminta maaf secara khusus kepada keluarga saya, namun kedua permintaan tersebut tidak diindahkan, dengan alasannya apa yang dia lakukan itu sudah benar,” terangnya.
Dari hal tersebut, pihaknya mengambil langkah untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulbar.
Ahmadi secara tegas menyebut bahwa oleh karena itu, karena saya memberikan deadline waktu 1 × 24 Jam, tetapi dalam tenggang waktu yang saya berikan tidak dijalankan, maka saya melaporkan kepada pihak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Sulbar untuk bisa di proses secara hukum, dengan dua hal yang pertama dugaan penyebaran informasi hoax atau bohong kemudian pencemaran nama baik.
Dengan adanya laporan ke Polda Sulbar ini harapan utama saya adalah agar kasus ini harus dibuka seterang – terangnya, sekaligus kita mau minta ketegasan Polri melalui Polda Sulbar untuk tegas atas penyebaran informasi Hoax menyangkut masalah covid – 19, karena hal ini sangat berdampak negatif terhadap pola hidup kita sehari – hari,” harap Ahmadi.
Selain itu bahwa keluarga saya saat ini itu dikerdilkan, dan dikucilkan dari masyarakat karena penyebaran informasi hoax tersebut.” simpul Ahmadi Salim.
Syam.