MANURUNGNEWS – Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dihadiri oleh para pihak, termasuk Pakar Perencanaan Universitas Hasanuddin, yang juga Ketua Tim Ahli Perencanaan Wilayah, DR. Roland A. Barkey. Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor Bupati Mateng, Selasa (20/4/2021).
Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras mengatakan Keberhasilan seseorang pemimpin itu diukur dari seberapa banyak capaian yang telah dijanjikan melalui RPJMD.
“Ketika RPJMD itu sudah ditetapkan maka itu harus dijalankan, inilah tolak ukur keberhasilannya. Makanya kita tidak boleh membuat sesuatu yang berlebihan yang daerah tidak mampu untuk melakukan, karna itu disemua sektor kita harus memberikan masukan dan pertimbangan, Terang Ketua DPRD Mateng dua periode.
Masih Arsal Aras, ia menekankan agar RPJMD Mateng yang awalnya ditargetkan tercapai dalam jangka waktu lima tahun, agar dipertimbangkan dan disesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang berakhir pada tahun 2024 nanti.
“Rencana pembagunan kita yang harusnya lima tahun, bagaimana kita harus memprioritaskan menjadi tiga tahun, karna ini mengikut pada masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dengan masa jabatan 2021-2024. Kita harus memberikan pertimbangan dan saran dengan menggunakan data yang akurat yang nantinya dapat memberikan petunjuk pada kita untuk menyusun RPJMD kedepan yang berpihak pada Publik”, Tegas Arsal Aras.
Sementara itu, Sekda Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan ,Forum Konsultasi Publik Pertama ini merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan RPJMD Mateng secara partisipatif agar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas.

“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD itu sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir sejak dini. Dengan kata lain, KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan Kabupaten Mateng yang berkelanjutan, Jelas Askary.
Untuk itu, Menurut Askary, partisi atau keterlibatan seluruh pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan suatu hal yang sangat penting.
“RPJMD Mateng wajib difokuskan pada pencapaian target tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan mengakomodir issu strategis yang mencakup issu lingkungan hidup, ekonomi, sosial serta hukum dan tata kelola, Tutup Sekda Mateng.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Mateng, Para Asisten Setda Mateng, OPD Lingkup Pemkab Mateng, serta Tokoh Masyarakat. (*/Ancu)