MANURUNGNEWS – MAMUJU – Dugaan transaksi mencurigakan yang mengalir kesalah satu Nasabah BRI Cabang Mamuju atas nama Ince Farida yang mulai terbuka ke publik, akhirnya mendapat klarifikasi dari Nasabah.
Ince Farida, melalui pesan WhatsApp kepada laman ini, Rabu (1/4) mengatakan, terkait persoalan ini sudah ada surat dari pihak Bank BRI Cabang Mamuju perihal permohonan maaf.
“Iya, pihak Bank sudah membuat surat perihal permohonan maaf dan saya sudah tanda tangani pada tanggal 1 April 2020 sekitar pukul 11 : 00 Wita,” kata Ince.
Pihaknya mengaku sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab pihak bank BRI Cabang Mamuju telah menjelaskan secara detail.
Saya rasa sudah tidak ada masalah kak, karena pihak Bank BRI Cabang Mamuju sudah menjelaskan duduk persoalannya,” ujarnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kejadian yang dialami oleh Ince Farida merupakan kesalahan penginputan saldo blokir pinjaman yang seharusnya sebesar Rp. 797. 700 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah) menjadi Rp. 34. 140.022.589,- (Tiga puluh empat milliar seratus empat puluh juta dua puluh dua ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah).
Hal ini bukan dana tersebut masuk ke rekening Ince Faridah, itu hanya memang murni kesalahan penginputan.
Meski hal ini sudah dilaporkan ke KPK, PPATK dan OJK, namun Ince mengaku bahwa pihaknya sudah menyepakati berupa surat permohonan maaf dan sudah disampaikan ke penasehat hukumnya.
Saya sudah sampaikan sama penasehat hukum saya terkait surat tersebut yang saya sudah sepakati dengan pihak Bank pertanggal 1 April 2020.”kunci Ince, Rabu (1/4)
Syam.