Mamuju Tengah – Pemerintahan Desa merupakan salah satu unsur penting dalam proses kemajuan sebuah desa sebagai ujung tombak pemerintahan. Pemerintahan desa juga menjadi penggerak roda pembangunan desa untuk mengatasi semua permasalahan didesa.
Menyadari akan hal tersebut, Plh. Bupati Mamuju Tengah, H. Askary Anwar, meminta kepada seluruh Kepala Desa terkait dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2021 agar diarahkan pada Pemulihan Ekonomi Nasional
“termasuk Pengembangan Sektor Prioritas di Desa melalui 8 Tipologi Desa dan 18 tujuan SDGs bagi Desa yakni Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa peduli ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya”, Jelas Askary Saat memberi sambutan pada Sosialisasi Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, prioritas dana desa tahun 2021, adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19. “Penetapan tersebut didasarkan pada peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs”, terang Askary.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dzulkifli, menuturkan ada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Kabupaten Mamuju Tengah ditahun 2021 ini.
“ADD mengalami peningkatan sebesar 19,23% dari tahun 2020. Sementara untuk Dana Desa (DD) kita tahun 2021 ini teralokasi sebesar Rp. 57.102.648.000 atau mengalami peningkatan sebesar 4,10 % dari tahun 2020”, Tutup Dzulkifli.
Dzulkifli berharap agar pemerintah desa dapat memaksimalkan peningkatan anggaran tersebut untuk memberdayakan masyarakat desa.
Kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Kepala Desa, dalam mengelola dana desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan dana desa, yang menjadi acuan teknis bagi para Kepala Desa dalam mengelola dana desa dan peraturan Bupati terkait pengelolaan dana desa. (iis/and)