MANURUNGNEWS.COM – OPINI – Asri Hamid – Kalumpang- Bonehau adalah salah satu daerah yang tertua di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Menurut peneliti arkeolog Dr. Harry Truman Simanjuntak bahwa kalumpang – Bonehau telah dihuni manusia sekitar (3800 BP – 400 AD) atau 1800 sebelum Masehi sampai 400 Masahi, dan Kalumpang juga salah satu Kecamatan tertua di Kabupaten Mamuju yang sebelum pemekaran Kabupaten terdiri dari 6 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Mamuju, Kecamatan Tapalang, Kecamatan Kalukku, Kecamatan Budong-Budong (yang saat ini masuk di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah), Pasangkayu (yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Pasangkayu) dan Kalumpang ( Mamuju Timur dalam Mimpi ).
Tentu sangat miris jika daerah ini tidak diperhatikan khusus, apatalagi memiliki kekayaan sumber daya alama (SDA) seperti batu bara, mangan, emas, kayu hitam, serta nilai budaya Seperti Kain Sekomandi dan situs sejarah Minanga Sipakko yang menyimpan tabir ribuan tahun lalu yang tentu bisa menari simpati peneliti dan turis manca negara Serta pengusaha.
Pada catatan ini tentu saya tidak akan membahas dalam persfektif budaya maupun sumber daya alamnya, karena kapasitas tentunya menjadi batasan untuk mengeksplore lebih jauh dalam paradigma kebudayaan termasuk saya bukanlah seorang pengusaha. Saya hanya pemuda yang lahir dari daerah terisolir ini.
Saya dan kawan pemuda, Mahasiswa Kalumpang – Bonehau sudah puluhan kali bersuara melalu Tulisan bahkan parlemen jalan (aksi demonstrasi) kepada pemerintah Kabupaten maupun Provinsi terkait perbaikan infrastruktur jalan poros Bonehau – Kalumpang. Saya awali dari 2009 sejak mengenal dunia aktivis. Namun sebelumnya senior-senior telah melakukan perjuangan yang sama. Melakukan aksi Demo di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju, namun janji sebatas janji. Kami juga melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Sulawesi Bara dengan hasil yang sama, bahkan yang kami dapatkan adalah lahirnya saling melempar tanggung jawab soal jalan poros Bonehau Kalumpang.
Menurut Pemprov Sulbar, itu adalah kewenangan Kabupaten Mamuju, hal yang sama pun juga disampaikan oleh Pemkab Mamuju bahwa jalan poros Bonehau adalah kewenangan Pemprov Sulbar. Tentu kami akan mengalami kebingungan, ini kewenangan siapa ?.
Dari generasi kegenerasi mahasiswa Kalumpang – Bonehau selalu bersuara terkait perbaikan jalan namun tak kunjung jua ada realisasi yang kongkrit. Pada tahun 2017, kami pernah komunikasikan secara persuasif ke Bupati Mamuju dalam hal ini Drs. H. Habsi Wahid, MM mengenai status jalan poros Bonehau – Kalumpang, namun dari hasil komunikasi tersebut ia juga belum mengetahui secara detail karena RT/RW Mamuju belum selesai.
Diketahui bahwa Pemkab Mamuju tentu mempunyai keterbatasan anggaran dimana hanya 1,3 Triliun, dilain sisi akan diprioritaskan infrastruktur yang lain keberbagai kecamatan.
Melalui Bupati Mamuju Habsi Wahid mengaku sudah pernah meminta kepada Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar untuk membantu pengerjaan jalan tersebut, dan gubernur Sulbar menyanggupi dan pihaknya akan mengambil alih dua jalan tersebut, tetapi penganggarannya bukan di Tahun 2017 melainkan 2018 sudah mulai dianggarkan.
Dari pertemuan atau langkah persuasif tersebut, saya mencoba kembali membangun komunikasi ke Kantor Gubernur Sulbar dan menemui Kabag Hukum dengan tujuan mencari perda RT/RW Sulbar dan saya melihat Lampiran PERDA RT/RW Provinsi Sulawesi Barat Nomor : 1 Tahun 2014. Tertanggal 7 Februari 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014 – 2034. Usulan program utama di nomor urut 24 tertulis Pembangunan/Peningkatan Jalan Penghubung Ibu Kota Kabupaten, Salu Batu, Bonehau, Kalumpang, – Batas Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan, jadi status jalan Poros Bonehau- Kalumpang adalah jalan Provinsi sejak tahun 2014 Sampai sekarang. Berarti sebelum 2014 Jalan Poros Bonehau – Kalumpang itu berstatus jalan kabupaten.
Pada Tahun 2018 Mahasiswa Bonehau- Kalumpang pernah melakukan aksi demonstrasi di Pemprov Sulbar dengan tuntutan yang sama dan diterima oleh pak Kadis PU, karena pada saat itu Gubernur Sulawesi Barat tidak berada ditempat, sehingga malam harinya Gubernur mengagendakan untuk ketemu dengan perwakilan mahasiswa beberapa kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Bonehau – Kalumpang. Pertemuan malam itu dipimpin langsung oleh Gubernur dan hadir kadis PU Pemprov Sulbar, dimana inti dari pertemuan tersebut adalah Pemprov Sulbar mengambil alih jalan poros Bonehau k
– Kalumpang dan akan dianggarakan untuk Tahun 2018 untuk pengaspalan 2019.
Kemudian Untuk Perbaikan Jembatan akan ditanggung oleh PLTA Bukaka Group.
Sekitar 30 M yang disodorkan oleh eksukutif (Dinas PU ) ke DPRD untuk dibahas Alhamdulillah 2019 sudah dikerjakan pengaspalan mulai dari Desa Salubatu dengan anggaran 7 M hanya sepanjang 2 KM. Artinya anggaran 30 M menjadi 7 M ada pengurangan oleh perwakilan di DPRD Provinsi (anggota DPRD pada saat pembahasan anggaran 2018).
Dari fakta ini, tentu kita tidak dapat mengelak bahwa biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan poros Bonehau – Kalumpang menghabiskan anggaran sampai ratusan milliyar. Sehingga kita berharap Program prioritas yang telah diusulan Gubenur Provinsi Sulawesi Barat melalui BAPPENAS diantaranya jalan Poros Bonehau – Kalumpang,Seko -Toraja dapat terealisasi melalui APBN Tahun Anggaran 2021.
Catatan ini hanya sekedar merefleksi perjuangan dimasa lampau atas komitmen bahwa kami masih tetap punya kecintaan dan harapan pada tanah leluhur kami yakni Bonehau Kalumpang.